Forum Muda Berolahraga Gelar Dialog Publik, Kadispora: Keberhasilan yang didapat 2024 kemarin menjadi semangat baru untuk keberhasilan berikutnya.
Palu, Sulawesi Tengah, Kadispora Prov Sulteng Drs. Irvan Aryanto, M.Si menjadi narasumber Dialog Publik bertempat di roemah balkot jalan balaikota, kota palu Jumat, 14/03/2025
Menanggapi soal Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang dianggap kontroversial.
Permenpora ini menetapkan bahwa kongres atau musyawarah induk organisasi olahraga baru bisa diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian.
Padahal selama ini, pelaksanaan kongres selama ini hanya membutuhkan persetujuan suara anggota dan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi olahraga.
Meski menuai polemik, Kadispora mengatakan bahwa AD/ART organisasi olahraga disusun tidak bertentangan dengan regulasi aturan perundang-undangan seperti peraturan menteri.
“Dalam konteks permenpora, yang jelas AD/ART harus mengikuti aturan perundang-undangan,” ucap kadispora
Kadispora juga menyampaikan, koloborasi antara pemerintah, DPR dan Masyarakat sangat berperan penting dalam memajukan olahraga Sulawesi Tengah.
“Keberhasilan yang didapat 2024 kemarin menjadi semangat baru untuk keberhasilan berikutnya, prestasi yang di raih pada PON 2024 aceh-sumut merupakan prestasi yang luar biasa diraih oleh sulteng” jelas kadispora.
Dialog publik ini menghadirkan beberapa narasumber, Adiman, SH., M.Si. sebagai Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Abdul Rahman, S.T., IAI. yang mewakili Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai cabang olahraga dan pegiat olahraga Sulawesi Tengah.
PPID DISPORA SULTENG