Kadispora Sulteng Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Tahun 2026
  • PPID DISPORA SULTENG
  • 20 Februari 2026
  • 31 x
Penandatanganan perjanjian kinerja 100 hari kerja

Kadispora Sulteng Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Tahun 2026

Palu, Sulawesi Tengah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026. Berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Pakta Integritas, Jumat (20/02/2026), di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Kadispora Sulteng Muchsin Husain Pakaya, SE., M.Si bersama pejabat struktural, fungsional, dan staf turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian target kinerja serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menekankan tiga fokus utama, yakni ketersediaan data yang akurat, menghadirkan inovasi terbaik, serta menjalankan program digitalisasi sesuai perencanaan. 

“Gubernur tegaskan pentingnya komitmen, integritas, dan percepatan realisasi program prioritas daerah. Penandatanganan perjanjian kinerja 100 hari kerja ini menjadi tolok ukur awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara terukur, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.” Tegas gubernur

Momentum penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara terukur dan bertanggung jawab, sehingga target 100 hari kerja dapat tercapai secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.